MyWapBlog.com - Desktop Version
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
(7 ratings)
Report Abuse

Latest Posts

  1. Home
    This is a private post. Please visit the blog and sign-in to read.
  2. Pottery in Zimbabwe
    The use of clay as media in making pots is a craft started long back...
  3. Jeme kite nilah mang
    Kamu mau cari aplikasi buat hp kmu, atau cari info penting lainnya...! Klik aja site dibawah...
  4. Rumah Sakit Tidak Layak Pakai
    Artikel ini gue posting karena melihat fakta tentang keberadaan,lingkungan,pelayanan rumah sakit tersebut. Gue dengan sengaja...
  5. Prazty
    This is a private post. Please visit the blog and sign-in to read.

“Islam Progresif” dan SeksBebas [09:35 AM, 09-Jan-10]

Akibat logis konsep
dekonstruksi kitab suci, bukan
aneh dukungan kaum liberal
terhadap praktik seks bebas.
Baca CAP Adian ke-276
Oleh: Dr. Adian Husaini*
Di antara pegiat “Islam
Progresif”, atau “Islam Liberal”,
nama Sumanto Al Qurtuby
memang sudah bukan asing lagi.
Alumnus Fakultas Syariah IAIN
Semarang ini terkenal dengan
ide-ide liberalnya yang sangat
berani. Di sebuah Jurnal yang
terbit di Fakultas Syariah IAIN
Semarang, Justisia, ia pernah
mengusulkan agar sejumlah ayat
Al-Quran diamandemen.
Belakangan, kaum liberal di
Indonesia, semakin terbuka
melontarkan wacana perlunya
proses ”Desakralisasi Al-Quran”.
Meskipun sudah terbiasa
membaca berbagai pendapat
liberal dan progresif yang aneh-
aneh, tetapi saya tetap
terbelalak dan nyaris tak
percaya, ada sebuah tulisan
yang secara terbuka mendukung
praktik seks bebas, asal
dilakukan suka sama suka, tanpa
paksaan. Tulisan Sumanto itu
berjudul ”Agama, Seks, dan
Moral”, yang dimuat dalam
sebuah buku berjudul Jihad
Melawan Ekstrimis Agama,
Membangkitkan Islam Progresif
(terbit pertama Oktober 2009).
Kita perlu ”berterimakasih”
kepada Sumanto yang secara
jujur dan terbuka melontarkan
ide liberal dan progresif,
sehingga lebih mudah dipahami.
Sebab, selama ini banyak yang
mengemas ide ”Islam progresif”
dan ”Islam liberal” dengan
berbagai kemasan indah dan
menawan, sehingga berhasil
menyesatkan banyak orang.
Untuk lebih jelas menyimak
persepsi ”Islam Progresif”
tentang seks bebas ini, ada
baiknya kita kutip agak panjang
artikel dari penulis yang dalam
buku ini memperkenalkan
dirinya sebagai kandidat doktor
bidang antropologi politik dan
agama di Boston University.
Kutipan ini ada di halaman
182-184:
”Apa yang diwartakan oleh
agama (Islam, Kristen dan
lainnya) hanyalah satu sisi
saja dari sekian banyak
persepsi tentang seks itu
atau katakanlah sex among
others. Bahkan jika kita kaji
lebih jauh, ajaran Kristen
atau Islam yang begitu
” konservatif” terhadap
tafsir teks sebetulnya
hanyalah reaksi saja atas
peradaban Yunani
(Hellenisme) yang
memandang seks secara
wajar dan natural. Kita tahu
peradaban Yunani telah
merasuk ke wilayah Eropa
(lewat Romawi) dan juga
Timur Tengah di Abad
Pertengahan yang
kemudian menimbulkan
sejumlah ketegangan
kebudayaan. Oleh karena itu
tidak selayaknya jika
persepsi agama ini
kemudian dijadikan sebagai
parameter untuk menilai,
mengevaluasi dan bahkan
menghakimi pandangan di
luar agama tentang seks.
Apa yang kita saksikan
dewasa ini adalah sebuah
pemandangan keangkuhan
oleh kaum beragama (dan
lembaga agama) terhadap
fenomena seksualitas yang
vulgar sebagai haram,
maksiat, tidak bermoral, dan
seterusnya. Padahal
moralitas atau halal-haram
bukanlah sesuatu yang
given dari Tuhan, melainkan
hasil kesepakatan atau
konsensus dari ”tangan-
tangan gaib” (invisible
hand, istilah Adam Smith)
kekuasaan, baik kekuasaan
politik maupun otoritas
agama. Teks-teks
keagamaan dalam banyak
hal juga merupakan hasil
”perselingkuhan” antara
ulama/pendeta dengan
pemimpin politik dalam
rangka menciptakan
stabilitas.
Saya rasa Tuhan tidak
mempunyai urusan dengan
seksualitas. Jangankan
masalah seksual, persoalan
agama atau keyakinan saja
yang sangat fundamental,
Tuhan – seperti secara
eksplisit tertuang dalam
Alqur ’an – telah
membebaskan manusia
untuk memilih: menjadi
mukmin atau kafir. Maka,
jika masalah keyakinan saja
Tuhan tidak perduli, apalagi
masalah seks? Jika kita
mengandaikan Tuhan akan
mengutuk sebuah praktik
” seks bebas” atau praktik
seks yang tidak mengikuti
aturan resmi seperti
tercantum dalam diktum
keagamaan, maka
sesungguhnya kita tanpa
sadar telah merendahkan
martabat Tuhan itu sendiri.
Jika agama masih mengurusi
seksualitas dan alat kelamin,
itu menunjukkan rendahnya
kualitas agama itu.
Demikian juga jika kita
masih meributkan soal
kelamin – seperti yang
dilakukan MUI yang ngotot
memperjuangkan UU
Pornografi dan Pornoaksi –
itu juga sebagai pertanda
rendahnya kualitas
keimanan kita, sekaligus
rapuhnya fondasi spiritual
kita. Sebaliknya, jika roh dan
spiritualitas kita tangguh,
maka apalah artinya
segumpal daging bernama
vagina dan penis itu. Apalah
bedanya vagina dan penis
itu dengan kuping, ketiak,
hidung, tangan, dan organ
tubuh yang lain. Agama
semestinya
” mengakomodasi” bukan
”mengeksekusi” fakta
keberagaman ekspresi
seksualitas masyarakat.
Ingatlah bahwa dosa bukan
karena ”daging yang kotor”,
tetapi lantaran otak dan ruh
kita yang penuh noda. Paul
Evdokimov dalam The
Struggle with God telah
menuturkan kata-kata yang
indah dan menarik: ”Sin
never comes from below;
from the flesh, but from
above, from the spirit. The
first fall occurred in the
world of angels pure
spirit …”
Bahkan lebih jauh, ide
tentang dosa sebetulnya
adalah hal-hal yang terkait
dengan sosial-kemanusiaan,
bukan ritual-ketuhanan.
Dalam konteks ini maka
hubungan seks baru
dikatakan “berdosa” jika
dilakukan dengan
pemaksaan dan menyakiti
(baik fisik atau non-fisik)
atas pasangan kita. Seks
jenis inilah yang kemudian
disebut “pemerkosaan”.
Kata ini tidak hanya
mengacu pada hubungan
seks di luar rumah tangga,
tetapi juga di dalam rumah
tangga itu sendiri.
Seseorang (baik laki-laki
maupun perempuan)
dikatakan
“ memperkosa” (baik dalam
rumah tangga yang sudah
diikat oleh akad-nikah
maupun bukan) jika ia
ketika melakukan perbuatan
seks ada pihak yang
tertekan, tertindas (karena
mungkin diintimidasi)
sehingga menimbulkan
perasaan tidak nyaman.
Inilah tafsir pemerkosaan.
Dalam konteks ini pula saya
menolak sejumlah teks
keislaman (apapun
bentuknya) yang berisi
kutukan dan laknat Tuhan
kepada perempuan/istri jika
tidak mau melayani birahi
seks suami. Sungguh teks
demikian bukan hanya bias
gender tetapi sangat tidak
demokratis, dan karena itu
berlawanan dengan spirit
keislaman dan nilai-nilai
universal Islam.
Lalu bagaimana hukum
hubungan seks yang
dilakukan atas dasar suka
sama suka, “demokratis”,
tidak ada pihak yang
“ disubordinasi” dan
“diintimidasi”? Atau
bagaimana hukum orang
yang melakukan hubungan
seks dengan pelacur (maaf
kalau kata ini kurang sopan),
dengan escort lady, call girl,
dan sejenisnya? Atau
hukum seorang perempuan,
tante-tante, janda-janda,
atau wanita kesepian yang
menyewa seorang gigolo
untuk melampiaskan nafsu
seks? Jika seorang dosen
atau penulis boleh “menjual”
otaknya untuk
mendapatkan honor, atau
seorang dai atau
pengkhotbah yang
“ menjual” mulut untuk
mencari nafkah, atau
penyanyi dangdut yang
“ menjual” pantat dan
pinggul untuk mendapatkan
uang, atau seorang penjahit
atau pengrajin yang
“ menjual” tangan untuk
menghidupi keluarga,
apakah tidak boleh seorang
laki-laki atau perempuan
yang “menjual” alat
kelaminnya untuk
menghidupi anak-istri/
suami mereka?
Ada sebuah kisah dalam
sejarah keislaman yang
layak kita jadikan bahan
renungan: ada seorang
pelacur kawakan yang
sudah letih mencari
pengampunan, kemudian
menyusuri padang pasir
yang tandus. Ia hanya
berbekal sebotol air dan
sepotong roti. Tapi di
tengah perjalanan ia melihat
seekor anjing yang sedang
kelaparan dan kehausan.
Karena perasaan iba pada
anjing tadi, si pelacur
kemudian memberikan air
dan roti itu padanya. Berita
ini sampai kepada Nabi
Muhammad yang mulia.
Dengan bijak beliau
mengatakan bahwa si
pelacur tadi kelak akan
masuk surga!
Kisah ini menunjukkan
bahwa Islam lebih
mementingkan rasa sosial-
kemanusiaan ketimbang
urusan
perkelaminan …” (***)
Demikianlah gagasan “Islam-
progresif” dalam soal kebebasan
seksual yang diungkapkan
Sumanto. Memang, sekarang,
istilah “Islam progresif” sedang
digandrungi kalangan perguruan
tinggi Islam. Pada Juli 2009, di
UIN Jakarta diadakan Konferensi
'Debating Progressive Islam: A
Global Perspective'. Tentu
banyak tafsir dan penjelasan
tentang makna “Islam
Progresif”. Salah satunya adalah
versi Sumanto.
Islam progresif biasanya
dimaksudkan sebagai “Islam
yang maju”, sesuai dengan asal
kata dalam bahasa Latin
“ progredior”. Sebagaimana
banyak pemikir yang mengaku
progresif, mereka menempatkan
Islam sebagai “evolving
religion”, yakni agama yang
selalu berkembang mengikuti
zaman. Dalam perspektif ini,
Islam juga dipandang sebagai
agama budaya. Karena itulah,
tidak mengherankan, jika
mereka memandang tidak ada
satu ajaran Islam yang bersifat
tetap. Semua harus tunduk
dengan realitas zaman. Agama
ditundukkan oleh akal. Salah satu
yang banyak dijadikan dasar
pijakan adalah aspek
“kemaslahatan” dan sifat Islam
sebagai “rahmatan lil-alamin”.
Dengan alasan inilah, berbagai
kemunkaran dan kejahatan bisa
disahkan. Tentang keabsahan
praktik homoseksual, misalnya,
ditulis dalam buku ini:
“Agama, apalagi Islam, yang
mengusung jargon
“ rahmatan lil alamin” --
rahmat bagi sekalian alam
ini-- harus memberi ruang
kepada umat gay, lesbi, atau
waria untuk diposisikan
secara equal dengan lainnya.
Tuhan, saya yakin tidak
hanya milik laki-laki dan
perempuan saja, tetapi juga
“ mereka” yang
terpinggirkan di lorong-
lorong sepi
kebudayaan. ” (hal. 176).
Karena berpijak pada realitas
dan sejarah sebagai penentu
kebenaran -- juga syahwat atau
hawa nafsu – maka teks-teks
wahyu, sunnah Rasulullah saw,
dan tafsir wahyu yang
otoritatif dikesampingkan. Cara
berpikir seperti ini juga sangat
paradoks. Dengan berdalih sikap
kritis kepada tafsir Al-Quran dari
para ulama yang otoritatif,
banyak kaum yang mengaku
liberal dan progresif pada
akhirnya tidak mampu bersikap
kritis sama sekali pada sejumlah
ilmuwan Barat. Mereka sangat
ta’dzim dalam mengutip
pendapat-pendapat ilmuwan
non-Muslim. Ketika
menyimpulkan bahwa dosa
bukan karena ”daging yang
kotor” tetapi lantaran otak dan
ruh yang penuh noda, dikutiplah
pendapat Paul Evdokimov
dengan penuh hormat dan
takjub, bahwa si Evdokimov
“ telah menuturkan kata-kata
yang indah dan menarik.”
Kita sudah sering membuktikan,
sikap sok kritis yang diusung
oleh kaum yang menamakan diri
liberal dan progresif ini biasanya
hanya kritis terdapat pendapat
para ulama yang dianggapnya
tidak sesuai dengan hawa
nafsunya. Dan Allah sudah
mengingatkan dalam Al-Quran
bahwa, jika seorang manusia
sudah menjadikan hawa
nafsunya sebagai Tuhannya,
maka akan tertutuplah hati,
telinga dan matanya untuk
menerima kebenaran. (QS 45:23).
Orang bisa memiliki kepandaian
yang tinggi, tetapi ilmunya tidak
bermanfaat, bahkan bisa
merusak.
Karena itulah, untuk menjaga
agar ilmu tidak merusak, para
ulama selalu menekankan
pentingnya masalah adab dalam
urusan keilmuan. Dalam kitabnya
yang berjudul Adabul ‘Alim wal-
Muta’allim, pendiri NU, Kyai Haji
Hasyim Asy’ari mengutip
pendapat Ibn al-Mubarak yang
menyatakan: “Nahnu iaa qalilin
minal adabi ahwaja minnaa ilaa
katsirin mina ’ilmi.” (Kami lebih
membutuhkan adab, meskipun
sedikit, daripada banyaknya ilmu
pengetahuan).
Demikian pendapat KH Hasyim
Asy ’ari. Orang yang beradab
tahu meletakkan dirinya sendiri
di hadapan Allah, Rasulullah saw,
para ulama pewaris Nabi, dan
juga tahu bagaimana
menempatkan ilmu. Karena
itulah, Al-Quran menekankan
pentingnya ada klasifikasi
sumber informasi di antara
manusia. Jika sumber informasi
berasal dari orang fasiq (orang
jahat, seperti pelaku dosa besar),
maka jangan dipercaya begitu
saja ucapannya. Ada unsur
akhlak yang harus dimasukkan
dalam menilai kriteria sumber
informasi yang patut dipercaya.
(QS 49:6). Seorang yang tidak
beradab (biadab) dalam
keilmuan sudah tidak dapat lagi
membedakan mana sumber ilmu
yang shahih dan mana yang
bathil.
Soal zina, misalnya. Sebagai
Muslim, tentu kita yakin benar
bahwa zina itu tindakan haram
dan biadab. Keyakinan itu
berdasarkan kepada penjelasan
yang sangat tegas dalam ayat-
ayat Al-Quran, banyak hadits
Rasulullah saw, pendapat para
sahabat Nabi, dan para ulama
Islam terkemuka. Dalam soal zina
ini, kita lebih percaya kepada
pendapat para ulama ketimbang
pendapat Karl Marx, Paul
Evdokimov, Bill Clinton, atau
Ernest Hemingway. Sebagai
manusia beradab kita bisa
membedakan, mana sumber
informasi yang layak dipakai
dan mana yang tidak. Sebab,
Allah sendiri membedakan jenis-
jenis manusia. Orang mukmin
disebut “khairul barriyyah”
(sebaik-baik makhluk) dan orang
kafir disebut “syarrul
barriyyah” (sejelek-jeleknya
makhluk) (QS 9cool. Meskipun
sering mengkampanyekan
“ kesetaraan semua pemeluk
agama”, tetapi faktanya, kaum
yang menamakan diri mereka
sebagai pengikut “Islam liberal”,
“Islam pluralis” atau “Islam
progresif” juga tetap
menggunakan identitas Islam.
Tidak ada yang mau menyebut
dirinya “kafir-liberal” atau
“kafir-progresif”.
Sebenarnya, jika kita menelaah
pemikiran liberal, dukungan
terhadap praktik seks bebas
bukanlah hal yang aneh. Ini
adalah akibat logis dari sebuah
konsep dekonstruksi aqidah dan
dekonstruksi kitab suci. Jika
seorang sudah tidak percaya
bahwa Allah adalah satu-
satunya Tuhan dan Nabi
Muhammad saw adalah
utusannya, kemudian dia pun
tidak percaya kepada otoritas
ulama-ulama Islam yang
mu ’tabarah – seperti Imam al-
Syafii – maka yang dia jadikan
sebagai standar pengukur
kebenaran adalah akalnya
sendiri atau hawa nafsunya
sendiri. Kita paham, masyarakat
Barat saat ini tidak memandang
praktik seks bebas sebagai suatu
kejahatan. Homoseksual juga
dipandang sebagai hal yang
normal. Sebaliknya, bagi mereka,
praktik poligami dikutuk.
Nilai-nilai masyarakat Barat yang
sekular – tidak berpijak pada
ajaran agama -- inilah yang
sejatinya dianut juga oleh kaum
yang mengaku liberal atau
progresif ini. Bagi mereka,
seperti tergambar dalam
pendapat Sumanto ini, urusan
seks dipandang sekedar urusan
syahwat biologis semata,
sebagaimana layaknya praktik
seksual para babi, kambing,
monyet, ayam, dan
sebagaimana. Seks dianggap
seperti soal buang hajat besar
atau kecil, kapan mereka mau,
maka mereka akan salurkan
begitu saja. Yang penting ada
kerelaan; suka sama suka. Tapi,
bagi kita yang Muslim, dan juga
pemeluk agama lain, jelas soal
seksual dipandang sebagai hal
yang sakral. Karena itulah,
agama-agama yang hidup di
Indonesia, sangat menghormati
lembaga perkawinan.
Dalam pandangan Islam, jelas
ada perbedaan nilai dan posisi
antara penis dengan pipi,
meskipun keduanya sama-sama
daging. Bagi seorang Muslim,
yang menjadikan “penis” dan
“pipi” berbeda adalah nilai-nilai
yang diajarkan oleh Islam.
Sebelum zaman Islam, banyak
suku bangsa yang masih
memandang sama kedudukan
daging wanita dengan daging
kambing, sehingga mereka
menjadikan ritual korban
dengan menyembelih wanita
dan kemudian meminum
darahnya. Seorang Muslim
memandang penting perbedaan
antara “daging manusia”
dengan “daging ayam”. Daging
ayam halal hukumnya untuk
dimakan. Jenazah manusia harus
dihormati. Jangankan dimakan
dagingnya, jenazah manusia
harus dihormati dan
diperlakukan dengan baik.
Jika kaum liberal melakukan
dekonstruksi dalam aqidah dan
nilai-nilai moral, maka akibatnya,
pornografi atau seks bebas pun
kemudian didukung. Sebab,
dalam pikiran liberal, tidak ada
aturan yang pasti, mana bagian
tubuh yang boleh dibuka dan
mana yang harus ditutup. Yang
menjadi standar baik buruk
adalah ”kepantasan umum”.
Kalau memang bertelanjang atau
beradegan porno sesuai dengan
tuntutan skenario dan dilakukan
” pada tempatnya”, maka itu
dianggap sebagai hal yang baik.
Kepastian akan kebenaran dan
nilai itulah yang membedakan
antara Muslim dengan kaum
liberal. Orang Muslim yakin
dengan kebenaran imannya, dan
yakin ada kepastian dalam soal
halal dan haram. Hukum tentang
haramnya babi sudah jelas dan
tetap haram sampai kiamat.
Begitu juga dengan haramnya
zina, dan haramnya perkawinan
sesama jenis (homo dan lesbi).
Tapi, dalam perspektif liberal dan
progresif, seperti dipaparkan
oleh buku ini, larangan agama
terhadap perkawinan sesama
jenis ini pun dianggapnya sudah
tidak berlaku. Tentang perlunya
legalisasi perkawinan sesama
jenis, ditulis dalam buku ini:
”Dan harap diingat, konsep
perkawinan dalam suatu
ikatan ”sakral” bukan melulu
untuk mereproduksi
keturunan melainkan juga
untuk mewujudkan
keluarga sakinah
(ketenteraman/
kebahagiaan). Maka, dalam
bingkai untuk mewujudkan
keluarga sakinah ini seorang
gay atau lesbian harus
menikahi sesama jenis.
Justru melapetaka yang
terjadi jika kaum gay-lesbian
dipaksa kawin dengan lain
jenis. Untuk mewujudkan
gagasan perkawinan sejenis
ini, maka paling tidak ada
dua hal yang harus
ditempuh: pembongkaran di
tingkat wacana keagamaan,
yakni teks-teks skriptural
(dalam konteks Islam: teks
tafsir dan fiqih khususnya)
yang masih terkesan
diskriminatif dan kemudian
pembongkaran di tingkat
struktur normatif
masyarakat yang masih bias
dalam memandang pola
relasi antar-
manusia. ” (halaman 175).
Berulangkali kita menyerukan
kepada kaum yang mengaku
liberal, progresif dan sejenisnya,
agar mengimbangi sikap kritis
dengan adab. Ada adab kepada
Al-Quran, adab kepada para Nabi,
adab kepada ulama pewaris
Nabi. Sayangnya, buku yang
memuat pendapat yang
merusak – seperti dukungan
terhadap praktik seks bebas ini
-- justru dipuji-puji dan
didukung oleh orang yang
seharusnya justru bersikap kritis
dan mendidik masyarakat
dengan akhlak yang mulia.
Di sampul buku bagian belakang,
dicantumkan sejumlah pujian.
Djohan Effendi, pendiri
Indonesian Conference on
Religion and Peace (ICRP),
menyebut buku ini: “sangat
inspiratif untuk melakukan
refleksi atas perjalanan umat
Islam selama ini. Pendapatan dan
sikap kritis yang ia lakukan
merupakan sumbangan yang
sangat berarti untuk mendorong
pemikiran progresif di kalangan
generasi baru umat Islam yang
menginginkan kemajuan
bersama dengan orang dan
umat lain. ”
Di tengah upaya kita mendidik
anak-anak kita dengan akhlak
mulia dan menjauhkan mereka
dari praktik pergaulan bebas,
kita tentu patut berduka dengan
sikap sebagian kalangan yang
mengusung jargon “Islam
progresif” tetapi justru
memberikan dukungan terhadap
praktik seks bebas semacam ini.
Bagi kita, ini suatu ujian iman.
Kita tidak bertanggung jawab
atas amal mereka. Mudah-
mudahan, dengan bimbingan
dan lindungan Allah SWT, kita
selamat dalam meniti kehidupan
dan mengakhiri hidup kita
dengan husnul khatimah. Amin.
[Solo, 22 Muharram 1431 H/8
Januari 2010/
www.hidayatullah.com]
Ilustrasi: Otto Pilny/Fine Art
Photographic Library/Corbis
Catatan Akhir Pekan
[CAP] adalah hasil
kerjasama antara
Radio Dakta 107
FM dan

Comments

Subscribe to Comment Feed (RSS / ATOM)

No comments yet. Why not make the first one!

New Comment

[Sign In]
Name:

Email:

Comment:
(You may use BBCode.)